Sumber Photo Admin
Muncang lebakkab.go.id-Monitoring informasi publik APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2025 pada 12 Desa se- kecamatan muncang.(8-9 April 2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Monitoring dilakukan oleh tim pembina kecamatan Muncang melalui wawancara, observasi lapangan.
monitoring menunjukan bahwa APBDes tahun anggaran 2025 telah diumumkan kepada masyarakat melalui papan pengumuman
Hasil monitoring menunjukkan masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengelolaan APBDes, kurangnya informasi tentang APBDes yang disampaikan kepada masyarakat.
Camat Muncang (Verry Mukminin,S.ST) dalam kegiatan monitoring menekankan kepada kepala desa " pentingnya pengelolaan informasi publik desa tidak hanya melalui papan pengumuman saja. Website desa, Medsos desa juga agar dioptimalkan sebagaimana ketentuan yang berlaku, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes" ungkapnya.(Red.Admin)