photo admin
Muncang.Lebakkab.go.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak melakukan kegiatan monitoring program Ketapang di 12 desa se-Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada hari selasa tanggal 9 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Muncang . Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program Ketapang berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Tim monitoring Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak yang dipimpin oleh Didi Rustiadi dan Tim serta Camat Muncang dan Staff melakukan penilaian terhadap program Ketapang. Kegiatan ini meliputi wawancara dengan Sekretaris desa, Kepala Urusan Keuangan, Kasi Ekbangsos, serta pengecekan dokumen.
Hasil monitoring ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kinerja program Ketapang di Kecamatan Muncang dan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas program di masa depan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan “ RUHAY” di Kabupaten Lebak(Red.Admin)